Sekolah Murah, Kok Mahal?

HARI-hari belakangan ini kita disibukkan dengan berita seputar penerimaan siswa baru (PSB). Di mana-mana para orang tua murid maupun calon orang tua murid ramai membicarakan seputar mahalnya biaya PSB, daya tampung sekolah negeri yang terbatas, serta mahalnya biaya sekolah swasta. Mereka cemas, mereka masygul: akan ke mana anak-anak mereka hendak disekolahkan?

Bagi yang mampu, tentu tidak jadi masalah untuk menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah swasta. Tinggal tanya selera anak, mau ke mana. Namun bagi orang tua yang penghasilannya pas-pasan serta beban kehidupan yang semakin meningkat, tentu sekolah negeri merupakan satu-satunya pilihan. Namun sayang, daya tampung sekolah negeri sangat terbatas, dan itu seperti menjadi ritual tahunan para orang tua untuk berburu sekolah negeri.

Bagi Batam, sebagai kota industri dan jasa, kebutuhan akan pendidikan sama pentingnya dengan upaya menyiapkan lapangan pekerjaan. Para pekerja yang umumnya begerak di sektor swasta, sangat mendambakan bisa menyekolahkan anak-anak mereka ke sekolah negeri yang disubsidi oleh pemerintah. Alasannya tentu saja bahwa sekolah negeri lebih murah dan terjangkau. Sebagai sebuah kota industri, kota ini menjadi daerah tujuan bagi para pekerja yang tidak jarang membawa serta keluarga dan anak-anak mereka.

Uniknya, persoalannya tidak terlalu sederhana. Alokasi anggaran pendidikan sebesar 20 persen yang diamanahkan oleh UU Pendidikan Nasional, belum seluruhnya menyentuh ke akar persoalan. Dana 20 persen itu masih saja tidak fokus di satu instansi saja. Artinya, dana sebesar 20 persen dari APBD Batam yang totalnya berjumlah di atas Rp1 triliun itu, tidak benar-benar berada di Dinas Pendidikan. Dengan alasan tertentu, dana 20 persen itu kemudian disebar ke berbagai SKPD yang berkaitan dengan dunia pendidikan.

Ada fenomena lain yang cukup menarik untuk dilihat secara lebih objektif. Sebagai daerah yang di dalamnya terdapat dua nakhoda (Pemko Batam dan Otorita Batam), ada persoalan lebih spesifik berkaitan dengan masalah pemenuhan kebutuhan pendidikan ini. Sebagaimana diketahui, pemilikan lahan di sini masih berada di tangan OB. Merekalah yang selama ini membuat peruntukan bagi pengelola lahan. Siapa yang hendak mengelola lahan di Batam, selama ini wajib membayar UWTO (uang wajib tahunan otorita) yang disetor ke kas OB. Artinya, alokasi lahan menjadi hak OB.

Namun, jika dilihat kaitannya dengan banyaknya bermunculan komplek perumahan baru di Batam, maka seyogyanya kita mampu melihat secara lebih luas. Kita ambil saja satu contoh, sebelum OB memberikan izin pengolahan lahan ke berbagai developer, baik untuk membangun perumahan maupun ruko, mereka memungut UWTO kepada para developer tersebut. Lalu kemudian berdirilah sebuah kawasan perumahan maupun ruko. Kawasan perumahan baru tadi akan menjadi sebuah komunitas baru yang di dalamnya dihuni oleh ribuan warga. Seperti diketahui, hari-hari belakangan ini komplek perumahah terus tumbuh bak jamur di musim hujan di Batam.

Lazimnya sebuah kawasan perumahan baru, maka akan muncul pula berbagai kebutuhan yang mengikutinya, misalnya kebutuhan akan pendidikan, kebutuhan terhadap layanan kesehatan, listrik, air, jalan, dan penerangan, serta berbagai fasilitas umum lainnya. Ketika kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan penerangan serta fasilitas umum itu tidak dapat terpenuhi oleh sebuah komplek perumahan, maka ini akan menjadi sebuah persoalan sosial baru. Maka, mau tidak mau Pemko Batam harus menganggarkannya ke dalam APBD, misalnya anggaran untuk pembangunan sekolah baru atau puskesmas baru. Meskipun pada awalnya hal ini bukanlah sesuatu yang ditimbulkan oleh Pemko Batam, namun mereka harus tetap menganggarkannya dalam APBD. Kasarnya, dalam kasus ini, OB yang memperoleh UWTO, namun masalah yang timbul kemudian harus ditanggung oleh Pemko.
Meskipun dalam praktiknya kedua instansi ini sering pula bauhu-membahu.

Akan tetapi, yang sering terjadi kemudian adalah, setelah Pemko mengusulkan ke DPRD anggaran untuk membangun sekolah baru atau puskesmas baru, persoalan lain muncul ke permukaan: tidak ada lahan memadai untuk membangun kedua fasilitas vital tersebut. Yang sering dikeluhkan oleh Pemko selama ini, lahan yang semakin terbatas di Batam. Kalaupun ada alokasi lahan diberikan oleh OB, perlu biaya besar untuk membangunnya, karena tak jarang lahan yang diberikan OB terletak di perbukitan, tepi laut, atau di lembah-lembah. Perlu biaya tambahan untuk cut and fill atau penimbunan.

Oleh sebab itu, ini memerlukan kesadaran dari seluruh stake holders yang ada di Batam. Bahwa kota ini harus dibangun bersama-sama, masalah sosial yang ditimbulkannya juga harus menjadi tugas bersama untuk diselesaikan. Ada lima pihak yang harus memberikan perhatian sama terhadap berbagai pemenuhan kebutuhan yang timbul di kota ini. Mereka adalah Pemko Batam, OB, Pemprov, Pemerintah Pusat, dan swasta. Mereka semua harus terlibat. Pemprov melalui anggota dewan dapil Batam, harus lebih cepat tanggap. Jargon sekolah gratis, namun masih tetap harus bayar uang gedung, adalah penyesatan!

Mengutip pernyataan anggota DPRD Kepri Ahars Sulaiman di facebook, melihat berbagai persoalan pendidikan di Batam, khususnya menyangkut kekurangan daya tampung sekolah negeri, pemerintah daerah perlu membuat terobosan. Misalnya, dalam membangun gedung sekolah ke depan, Pemko perlu memikirkan pembangunan vertikal (bertingkat) sehingga daya tampungnya menjadi lebih besar. Sekolah bertingkat itu bisa digunakan secara bergantian oleh lebih dari satu sekolah. Bisa juga membuka sekolah pagi dan sore. Sebelumnya, perlu dilakukan mapping secara serius terhadap semua permasalahan pendidikan di kota ini. ***

Catatan: tulisan ini sudah dimuat di Batam News (15/7)

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>