Ketika Musim “Ngecap” Tiba

Musim kampanye calon legislatif (caleg) sudah masuk. Di provinsi ini, ratusan bahkan ribuan caleg untuk DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota, mulai “jual diri”. Mereka berlomba-lomba tebar pesona kepada calon pemilihnya. Janji-janji, angin surga, terus mereka hembuskan, seakan memang itulah yang kelak akan mereka lakukan kalau berhasil duduk di legislatif. Padahal, biasanya lebih banyak yang tidak dipenuhi dibanding yang dapat mereka realisasikan setelah duduk kelak.

Pemilu 2009 memang tak kalah membingungkan dibanding pemilu-pemilu sebelumnya. Rakyat diminta menyeleksi ribuan caleg dari 38 partai politik kontestan pemilu. Awalnya, ada 34 partai, namun kemudian 4 partai peserta Pemilu 1004 memenangkan gugatan terhadap KPU. Namun tetap saja, ujung-ujungnya rakyat pemilih yang sangat dibingungkan.

Pemilu kali ini memang banyak hal yang aneh. Untuk menyatakan mereka yang berhak duduk di kursi dewan, misalnya, dibumbui aturan macam-macam. Meskipun UU Pemilu jelas-jelas menyebutkan bahwa penentuan caleg berdasarkan nomor urut, namun saat ini banyak partai yang latah dan bersepakat menggunakan suara terbanyak. Mengapa tidak diubah saja UU Pemilu itu dulu? Kan partai politik itu yang memiliki perwakilan di DPR?

Begitulah. Banyak cara yang dilakukan partai maupun pengurusnya untuk meraih simpati. Mungkin biar dibilang merakyat, aspiratif, lalu partai-partai –termasuk yang dulu menentang sistem suara terbanyak– hari ini latah menggunakannya. Persoalannya kemudian, KPU keukuh menggunakan UU Pemilu sebagai landasan berpijaknya. Meskipun dalam pasal 218 disebutkan partai bisa menarik dan mengganti caleg mereka, tetap saja ini nanti akan menimbulkan persoalan yang tidak kecil. Persoalannya, apakah caleg yang juga meraih suara rela “menyerahkan” jatahnya kepada mereka yang diinginkan partai?

Namun yang pasti, rakyat tidak harus kembali tertipu dengan penampilan dan janji-janji para politisi itu. Sebab, para politisi memang dituntut harus pandai “ngecap” (dibaca dengan “e” kuat, istilah prokem). Sebab, dengan demikianlah, partai mereka bisa dipilih. Namun, banyak rakyat yang sudah berancang-ancang untuk masuk dalam barisan golput, termasuk yang berniat kembali golput. Pasalnya, mereka sudah tidak mempercayai lagi wakil yang dulu mereka pilih. Ketika berkampanye mengatasnamakan kepentingan rakyat, namun setelah duduk enak, malah membela kepentingan pribadi, kelompok, partai, bukan kepentingan rakyat yang diwakilinya.

Memang, pemilihan umum masih lama, 9 April 2009. Masih banyak waktu untuk berpikir dan kemudian menentukan pilihan. Tapi suara-suara skeptis di tengah masyarakat adalah sebuah kenyataan. Bukan tidak mungkin, untuk daerah seperti Batam, orang yang skeptis akan bertambah jumlahnya. Ini bisa terlihat dari mereka yang memberikan suaranya saat Pilwako dua tahun yang lalu, jumlahnya tak sampai setengah dari pemilih. Tentu tidak bisa disamakan antara Pilkada dengan Pemilu, sehingga angka itu kemungkinan bisa sangat berbeda.

Akan tetapi, melihat gencarnya para politisi menebar janji-janji; menebar kaos, spanduk, umbul-umbul, program, proyek, bahkan uang, sepertinya rakyat harus memiliki perhitungan yang cermat pula. Tak dilarang menerima semua bantuan dari para caleg maupun parpol, namun ketika memilih nanti, tetaplah berdasarkan keyakinan dan hati nurani. Istilahnya, terima bantuannya, tapi belum tentu pilih orang dan partainya. Sebab, kata istilah, salah memilih, menyesal lima tahun lamanya.***

3 Responses to “Ketika Musim “Ngecap” Tiba”

  1. Batam Digital Island Blog Says:

    Biasa kambing yang enak dikecap. Semoga masyarakat cerdas dalam melilih nanti bang.. :D

    Salam


  2. Silo Says:

    Apalagi banyak juga partai yang mencari simpatisan dengan memasang artis sebagai caleg. Kayaknya mau jadi republik artis negara kita…
    Lama-lama selain ngecap juga nyaos mas… :)


  3. love Says:

    saya tdk percaya lagi bang Candra,janji tinggal janji,semua hanya mimpi. mkasih utk artikelnya.

    Candra said: trims, janji memang lebih mudah diucapkan…


Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>