Keanehan Papan Nama Jalan di Batam
8 Sep 2008 Feature
Beberapa waktu lalu, seorang kawan menelpon saya.
“Cik, cobalah Cik tengok, di beberapa simpang nampak spanduk partai berjela-jela memenuhi ruang pandang. Kalau tak hati-hati menyetir, bisa bertemu kendaraan kita dengan kendaraan lawan, karena kita tak bisa melihat dengan leluasa. Terlalu banyak spanduk menutupi persimpangan”.
“Lha, itu ‘kan tugasnya Satpol PP yang mesti menertibkan. Jangan hanya berani sama spanduk persahaan, tapi sama spanduk partai politik takut,” kata saya sekenanya.
Alhamdulillah, tak lama kemudian, Dispenda Batam memang meminta bantuan Satpol PP untuk menurunkan spanduk yang sudah mengganggu estetika kota itu. Bahkan anehnya, mungkin karena terlalu bersemangat atau karena ketidaktahuan, spanduk produk Pemko pun, misalnya spanduk Visit Batam Year 2010, ikut diangkut oleh Satpol PP. Hentam sajalah!
Di lain kesempatan, teman saya tadi kembali menelpon.
“Ada-ada saja Pemko Batam sekarang. Orang buat papan jalan, dia buat juga. Orang buat pakai huruf Arab Melayu, dia buat juga. Tapi coba lihat, mereka membat papan nama jalan tak memenuhi standar. Mestinya, contohlah kepada yang standar. Silakan mau pakai tulisan Arab Melayu, tetapi bentuk papannya disesuaikanlah dengan standar Jasa Marga”.
Kali ini saya terdiam. Sebab, saya lihat, memang di beberapa ujung jalan di kota ini, terdapat papan nama jalan bertuliskan huruf Arab Melayu. Itu sah-sah saja, sebab daerah ini memang bagian dari kawasan bunda Melayu. Sejak dulu lagi. Lihatlah bagaimana di beberapa kawasan di Jawa mereka memakai huruf kanji untuk menamai jalan-jalan di dalam kota. Sah-sah saja.
Bagi Batam, penamaan jalan ini penting sekali, sebab selama ini orang-orang di sini sudah salah kaprah, karena hanya mengenal nama komplek, kawasan, bukan nama jalan. Bagi yang baru datang di kota ini, bakal dibuat pusing tujuh keliling. Sebab, selain tidak mengenal nama jalan, nama komplek dan kawasanpun berbau asing. Didominasi nama-nama dalam bahasa Inggris, kadangkala China.
Itulah sebabnya, saya jadi berpikir agak lama ketika teman saya itu bicara seperti di atas tadi. Sebab, kalau dilihat-lihat lebih seksama, memang tidak ada standar yang diterapkan Pemko Batam untuk membuat papan nama jalan itu. Tipe papan, ukuran, warna, dan ukuran serta jenis huruf yang digunakan entah pakai standar mana. Beda dengan yang biasa dibuat PU/Kimpras atau Jasa Marga selama ini. Tidak percaya? Cobalah perhatikan dengan seksama.
Kalau alasannya memakai warna hijau dan putih karena warna itu identik dengan Melayu, boleh-boleh saja. Sebab, selama inipun warnanya memang seperti itu: medianya atau papannya berwarna hijau dengan tulisan putih. Tapi, kalau ukuran media/papan/seng yang digunakan tidak standar serta tipe hurufnya (font) sengaja dibuat-buat supaya lain, supaya nyentrik, tentu tak asyik juga melihatnya. Kesannya, hanya mengada-ada. Bagaimana, Pemko?***



Leave a Reply