“Joke” 9 April

KAMIS, 9 April 2009 besok, (jangan-jangan, karena kita memang suka molor, dimulai pun baru pukul 09.00, dan jangan-jangan lagi, lewat 09 menit), sebagian besar rakyat Indonesia akan memberikan suara mereka. Apakah deretan angka sembilan itu akan membawa keberuntungan bagi partai yang nomor urutnya sama?

Tak usahlah bicara soal keberuntungan dulu. Mari kita bicara seberapa kemungkinan tingkat elektabilitas para calon legislatif (caleg) di Pemilu kali ini, khususnya di Kota Batam. Sebab, merujuk ke ajang pemilihan wali kota tiga tahun yang lalu, saat itu, yang mendatangi TPS kurang dari 50 persen dari jumlah pemilih. Waktu itu, perolehan suara pasangan Ahmad Dahlan-Ria Saptarika tidak sampai 25 persen. Artinya, elektabilitas pasangan tersebut, harus diakui cukup rendah. Namun, karena sistem pemilihan yang kita anut, Dahlan-Ria akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.

Meskipun beberapa kali Ketua KPUD Batam Hendrianto –atau lebih dikenal dengan nama Hendri Anak Rahman– mengaku optimis bahwa partisipasi pemilih pada Pemilu ini bakal lebih tinggi dibanding saat pilwako, namun saya meragukan keyakinan tersebut. Ada beberapa faktor yang bisa memperkuat asumsi saya. Pertama, sampai hari ini, permasalahan seputar DPT (daftar pemilih tetap) masih mengemuka, meskipun Hendri mengakui sudah “membuang” sekitar 14 ribu nama calon pemilih dengan berbagai alasan, misalnya nama ganda atau tidak memenuhi syarat menurut UU.

Padahal, belum ada sistem komputerisasi memadai, ketika KPUD Batam membuang “nama bermasalah tersebut”. Bisa saja, ketika mengentry nama-nama dimaksud, terdapat beberapa persamaan atau ketidaksamaan yang “tidak disengaja”. Misalnya, saat verifikasi oleh pemerintah tahun 2007 yang lalu, si A tinggal di daerah Z, namun beberapa saat kemudian dia pindah ke kawasan Y, akan tetapi tidak melapor ke RT setempat atau bahkan tidak diverifikasi oleh RT setempat, meskipun sudah melapor. Jadinya, dia tidak memiliki hak suara di TPS kawasan A –karena sudah pindah– namun tidak pula bisa memilih di kawasan Z, karena “belum diakui” atau “belum diverifikasi”.

Penyebab kedua, selain masih banyak alasan yang bisa memperkuat asumsi di atas, misalnya mobilisasi penduduk antar-daerah luar kawasan, Pemilu kali ini dilakukan bertepatan dengan hari Kamis, di mana satu hari setelahnya adalah tanggal merah, Wafat Isa Almasih, 10 April, hari Jumat. Jika dihitung, sejak 9 April, ada empat hari waktu menarik untuk keluar dari rutinitas, yakni Kamis sampai Ahad (jangan lupa, 9 April sudah ditetapkan sebagai libur nasional).

Hari-hari yang berdekatan dengan libur akhir pekan ini, sejatinya sudah disadari sejak awal akan membawa risiko bagi tingkat partisipasi masyarakat dalam memilih. Banyak yang sudah sejak jauh-jauh hari berencana ke luar kota untuk berlibur. Ini terbukti, setelah dicek ke beberapa biro perjalanan, banyak yang sudah memboking tiket pada tanggal tersebut. Harga tiketpun sudah melambung di atas harga normal. Artinya, sudah pasti yang memboking tiket itu tidak akan memilih.

Ketiga, tingkat apatisme masyarakat kepada para caleg yang selama hampir 100 hari ini sudah wara-wiri dan bersileweran di setiap pojok jalan, radio, televisi, dan koran, sudah sangat rendah. Apalagi, misalnya ketika melihat kenyataan bahwa masih banyak caleg yang selama ini sudah duduk di legislatif, namun tidak menunjukkan performa maksimal, bahkan di antaranya hanya cenderung mengibuli masyarakat.

Akan tetapi, karena ini sudah merupakan kesepakatan bersama dalam bernegara dan pemerintahan yang sudah diatur melalui UU, tidak ada pilihan lain, kecuali menggunakan hak-hak demokrasi tersebut. Ibarat sebuah pertandingan sepakbola, inilah saatnya untuk mengganti para pemain yang selama ini dianggap tidak memuaskan. Kalau tidak dengan pemilu, dengan apalagi? Percuma berkoar-koar di luar, jika kita tidak terlibat dalam upaya mengganti para pemain tersebut. Tentu, tetap ada pemain lama yang masih layak pakai, bukan?

Di ujung catatan perdana ini, kepada para caleg, jikapun kelak terpilih –tentu Anda semua sudah mempelajari cara untuk dapat meraih kursi bukan?–, jangan lupa kepada tugas utama Anda sekalian, mewakili rakyat. Ini bisa dilakukan melalui tiga tugas utama: legislasi, budgeting, dan pengawasan. Tentu sudah banyak buku panduan menjadi legislatif yang Anda lahap.

Terasa klise, memang, tapi teorinya memang begitu. Tak ada manusia sempurna, apalagi ongkos Anda ke kursi dewan tidaklah kecil. Namun paling tidak, menyebelah jugalah ke kepentingan rakyat. Jangan lagi mengadali konstituen Anda. Jangan juga seperti joke seorang teman: tujuan Anda masuk ke gedung dewan, paling-paling hanya ingin bertemu sekretaris dewan (sekwan), untuk sekadar minta gaji, tunjangan, dan fasilitas negara lainnya. Alamaaak!***

Catatan: tulisan ini sudah dipublikasikan di Batam News, edisi Rabu, 8/4/2009, dalam rubrik “Otak-otak” dan insyaAllah akan berkelanjutan, baik di blog ini maupun di koran tersebut.

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>