Lecutan Gamawan dan Provinsi Natuna

PUAS membuat rakyat Yogyakarta marah dengan rencana pemilihan Gubernur melalui pemilukada, beberapa hari lalu, Mendagri Gamawan Fauzi mengusik lagi daerah lain. Kali ini terhadap rakyat Kepulauan Riau, khususnya Natuna dan Lingga. Dalam sebuah pernyataannya baru-baru ini, mantan Gubernur Sumbar itu menyatakan lebih baik Natuna bergabung dengan Provinsi Kalimantan Barat dan Pulau Berhala jadi bagian dari Provinsi Jambi. Alasannya, rentang kendali kedua daerah tersebut sama-sama jauh dari ibukota pemerintahan setempat, sehingga rakyatnya susah berurusan secara administratif dan kesejahteraan sulit dicapai.

Kontan saja, pernyataan tersebut memancing kemarahan masyarakat Lingga dan Natuna. Mereka, tercermin dari berbagai pernyataan di media dan jejaring social, menuding Gamawan telah melukai perasaan hati, karena dianggap tidak mengerti dengan sejarah Natuna dan Pulau Berhala.
Bagi saya, ada beberapa pendekatan yang dapat digunakan untuk menilai pendapat mendagri itu. Pertama, dapat dilihat sebagai sebuah lecutan bagi pemerintah daerah yang ada di Kepulauan Riau, baik Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sebagai koordinator wilayah maupun Pemkab Natuna dan Pemkab Lingga sebagai satuan pemerintah daerah di bawahnya yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Ya, saya menduga, bola panas yang digulirkan mendagri adalah lecutan agar Pemprov Kepulauan Riau lebih serius memerhatikan pembangunan di kedua kawasan tersebut. Lingga dan Natuna adalah dua kabupaten yang relatif baru di Kepulauan Riau, dibentuk tahun 1999, bersamaan dengan Pemko Batam, Pemkab Bintan, Pemkab Karimun, dan Pemko Tanjungpinang. Menyusul kemudian Pemkab Anambas. Akan tetapi, dari enam kabupaten baru (minus Anambas) tersebut, memang Natuna dan Lingga masih menjadi sorotan dan bahan evaluasi Kementerian Dalam Negeri. Lingga dengan APBD-nya yang kecil (di bawah Rp500 M), sampai hari ini masih terseok-seok memperbaiki dirinya. Banyak kasus korupsi APBD maupuan APBN yang kemudian muncul ke permukaan. Artinya, dana yang seharus mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui perbaikan infrastruktur dan belanja publik lainnya, ternyata belum mampu membawa perubahan signifikan bagi masyarakatnya.

Logikanya kemudian adalah, jika untuk menutupi defisit pembangunan dua pulau besar saja (Dabo dan Lingga) Pemkab Lingga masih kepayahan, konon lagi hendak membangun sebuah pulau nun di perbatasan Jambi, yakni Pulau Berhala. Artinya, meskipun terdapat cadangan sumber daya alam yang tidak kecil di Pulau Berhala, misalnya pariwisata, perikanan, bahkan potensi migas yang disebut-sebut membuat Jambi tergiur itu, jangan terlalu berharap semua itu dapat diwujudkan melalui APBD Lingga yang kecil tersebut. Ujung-ujungnya, Pulau Berhala tetap saja akan menjadi sebuah pulau kecil yang kaya potensi, namun miskin sentuhan pembangunan. Di sinilah saya melihat bahwa pernyataan mendagri tersebut hendaknya menjadi lecutan bagi Pemprov Kepulauan Riau dan Pemkab Lingga.

Akan halnya Natuna, siapa yang tak mengetahui bahwa gugusan kepulauan yang dulunya disebut Pulau Tujuh itu menyimpan cadangan migas terbesar di Indonesia? APBD-nya saja sudah di atas Rp1 triliun, meskipun kadang masih kembali menjadi SILPA ratusan miliar. Natuna juga menjadi salah satu daerah penyumbang bagi dana dekonsentrasi untuk Provinsi Kepulauan Riau. Sumbangan Natuna dari migas yang masuk ke APBN dan kemudian dikembalikan dalam bentuk dana perimbangan untuk Provinsi Kepulauan Riau, adalah terbesar se-Kepulauan Riau selain hasil pajak BPKB, perdagangan, dan perusahaan orientasi ekspor dari Batam.

Namun, apa yang terjadi? Masyarakat Natuna belum benar-benar merasakan dampak dari tingginya APBD tersebut bagi kesejahteraan mereka. Penyerapan dana bagi pembangunan prasarana publik masih dibayangi oleh korupsi di sana-sini. Hampir seluruh sektor pembangunan di Natuna masih dihantui perilaku menyimpang pejabatnya yang gemar korupsi. Mata mereka seakan melotot melihat duit yang tidak sedikit dati hasil DAU, DBH, maupun DAK tersebut. APBD besar belum membuat masyarakat Natuna menjadi lebih sejahtera, meskipun biaya sekolah dan kesehatan sudah digratiskan di sini.
Kembali ke pernyataan Mendagri Gamawan Fauzi di atas, saya lebih melihatnya dari perspektif tersebut, bahwa ini adalah lecutan bagi Pemprov Kepulauan Riau, Pemkab Natuna, dan Pemkab Lingga untuk bekerja lebih sungguh-sungguh menyejahterakan rakyat. Sebab, bagi masyarakat, tentu tidak terlalu penting mau masuk ke mana pemerintahan mereka, sepanjang mereka lebih tersejahterakan secara ekonomi. Bagi masyarakat Pulau Berhala, apakah Jambi atau Lingga yang lebih memperhatikan mereka, agaknya ke sanalah mereka akan berinduk.

Akan tetapi, jika dilihat dari perspektif kesejarahan dan harga diri, tentu lebih baik Berhala tetap berada dalam wilayah Lingga serta Natuna tetap berada dalam Provinsi Kepulauan Riau. Namun, jika pernyataan mendagri adalah pilihan, mungkin akan lebih baik jika Natuna memekarkan dirinya jadi beberapa kabupaten lagi, lalu kemudian berdiri sendiri membentuk provinsi baru. Sebab, saya pikir, benar pernyataan salah seorang petinggi Partai Golkar Kepri di jejaring sosial facebook, bahwa Kepulauan Riau adalah “bagian” dari Natuna. Artinya, selama ini, Natuna telah “menghidupkan” Provinsi Kepulauan Riau. ***

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>