Cuaca Makin Ekstrim

MARI lupakan sejenak hasil pemilu legislatif. Lihatlah, betapa saat ini global warming semakin mengancam bumi. Seorang teman facebook saya di Syracuse, sebuah kota yang biasanya sangat dingin di negara bagian New York, menulis di statusnya: how can it be 87 now when 3 days sho it was 47? Status itu ditulisnya, Jumat, 24 April yang lalu.

Maksudnya, tentulah cuaca di kota yang bisa ditempuh sekitar 1,5 jam perjalanan udara dari New York City itu, sedang panas-panasnya. Suhu 87 derjat fahrenheit atau sekitar 30,5 derjat celcius, tentulah sudah termasuk kategori “panas yang sangat menyengat” bagi penduduk kota yang pada musim dingin selalui ditimbuni salju setinggi satu meter tersebut. Ketika berkunjung ke Syracuse, Februari yang lalu, saya menyaksikan timbunan salju sampai ke atap rumah mereka.

Kekhawatiran teman saya itu menjadi sangat berala san,  karena tiga hari sebelumnya, suhu di sini “hanya” 47 derjat fahrenheit alias 8,3 derjat celcius. Artinya, dalam waktu 3×24 jam saja, perubahan suhu dapat terjadi secara ekstrim.

Lalu, bagaimana dengan Batam? Dalam beberapa pekan sebelumnya, suhu juga menjadi sangat ekstrim, hampir 40 derjat celcius. Panasnya suhu udara di Batam, tidak satu-satunya, sebab di beberapa belahan kota lain di Indonesia, situasinya hampir sama. Di Pekanbaru, begitu juga, suhunya di atas 36 derjat celcius. Sungguh, sebuah situasi di mana cuaca menjadi sangat terik dan manusia di sini tidak punya pilihan lain: mencari tempat di mana cuaca sedikit bersahabat.

Untuk mengatasi semua itu, pilihannya bisa saja tetap berada di rumah dengan menyetel mesin pendingin udara, kipas angin, atau ngadem ke pusat-pusat perbelanjaan. Celakanya, di beberapa mall, situasinya tidak lebih baik, karena di antaranya masih mengalami pemutusan hubungan listrik (PHL) akibat utang yang belum mereka lunasi ke PLN Batam. Genset yang mereka miliki, ternyata tidak  cukup kuat untuk menghidupkan seluruh komponen elektrik di dalam mall, apalagi AC.

Nah, beberapa hari yang lalu, tersiar berita bahwa BPK telah memberikan hasil temuan mereka tentang dugaan penyalahgunaan uang wajib tahunan otorita (UWTO). Iuran ini dipungut oleh Otorita Batam kepada para pihak yang hendak mengusahakan lahan di Batam. Sebab, sebagaimana diketahui, Otorita Batam selama ini memiliki hak untuk mengelola lahan di Batam, mengeluarkan izin, serta memungut UWTO. Hanya saja, persoalannya, menurut BPK, karena pungutan itu merupakan pemasukan negara bukan pajak, semestinya uang disetor terlebih dahulu ke rekening negara. Nah, yang terjadi, Otorita Batam kemudian langsung “membagi-bagi” uang tersebut, selain untuk mereka sendiri, juga kepada Pemko Batam sebesar Rp11 miliar. Total UWTO yang diperoleh saat itu Rp40 miliar lebih.

Lalu, apa hubungannya dengan tema tulisan saya di atas? Dalam konteks lokal, tentu saja ada hubungannya. Sebab, pengalihan lahan yang terjadi selama ini di Batam, sedikit banyak sudah mengurangi jumlah hutan yang sejatinya menjadi penangkal dari global warming tersebut. Meskipun katanya, setiap kali OB mengeluarkan izin pemanfaatan lahan, sudah diperhitungkan dampak negatifnya, termasuk menyediakan hutan/hutan pengganti.

Sekarang, mari kita lihat, sudah berapa luas areal yang dialihfungsikan menjadi kawasan perumahan, pertokoan, perkantoran, lapangan golf, serta resort yang tersebar hampir di merata Batam? Seberapa transparan pemerintah, dalam hal ini Otorita, membukan masterplan Batam kepada khalayak, sehingga kita menjadi tahu mana hutan yang seharusnya menjadi kawasan pemukiman, kantor, pertokoan, atau mana yang semestinya tetap dipertahankan sebagai kawasan hijau?

Jika hari-hari belakangan ini kita merasakan perubahan cuaca yang sangat ekstrim, tentulah tidak terlepas dari situasi di atas. Jumlah hutan sudah sangat terbatas. Betul bahwa situasi ini tidak hanya terjadi di Batam. Kawasan Indonesia lainnya juga, termasuk di daerah lain di Kepri. Akan tetapi, bagaimana mungkin kita bisa mengelak dari kerusakan yang ditimbulkan akibat global warming jika di Batam sendiri hutannya telah beralih fungsi sedemikian luas? Belum lagi kalau kita bicara soal pengurukan pantai yang dilakukan banyak pemilik resort dan perumahan, tentu menyebabkan keseimbangan ekosistem menjadi taruhan bagi anak-cucu kita ke depan.

Ya, Batam memang sedikit berbeda dengan daerah lain. Di sini, penguasanya tidak tunggal. Ada Pemko, ada pula Otorita. Dan itu selalu menimbulkan berbagai persoalan, termasuk dalam memelihara harmonisasi terhadap alam. Contoh sederhana saja, ketika sebuah perusahaan air yang sahamnya dimiliki Otorita Batam, ATB, ingin mengaliri air ke rumah-rumah penduduk, maka pepohonan yang ditanam sejak puluhan tahun yang lalu, seenaknya saja mereka tebang. Tanpa berkoordinasi dengan Pemko. Konon, Wali Kota Batam sempat marah. Berbagai dalih kemudian dikemukakan oleh ATB maupun OB. Seolah-olah ingin mengatakan, “Pilih mana, air atau pohon?”. Tentu ini sebuah pembenaran yang sangat naif!

Oleh sebab itu, kepada semua stake holder, khususnya di Batam, saya hanya bisa menghimbau, janganlah bisnis menjadi satu-satunya alasan untuk merusak dan membabat hutan yang ada di sekitar kita. Hutan atau lahan, janganlah dikavling seenaknya saja. Jangan biarkan masyarakat hari ini, lebih lagi yang akan datang, menderita kepanasan dan kegerahan akibat kawasan hijau yang semakin menipis itu. Konsep menjadikan sebuah kawasan hijau sebagai greenbelt, haruslah masuk ke dalam perencanaan jangka panjang, tidak sebatas teori belaka. Benar bahwa global warming terjadi di seluruh dunia, namun, untuk apa kita menambahnya? ***

Catatan: tulisan ini sudah dimuat di Batam News, edisi Rabu (29/4).

Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>