“Byar Pet” Hantui Kawasan FTZ
29 Jul 2009 Otak-otak
ANDRA S Kelana, Penanggung Jawab Operasional Karimun TV (KTV), berkerut keningnya. Hatinya gundah, risau. Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kepri sudah selesai digelar bulan lalu. Tapi, sampai saat ini stasiun televisinya belum bisa on air. Padahal, kalau sudah selesai EDP, mestinya bisa siaran ujicoba. Tapi karena listrik di Tanjungbalai Karimun tidak memadai, jadilah KTV dalam ketidakpastian.
Awalnya, Andra berencana mengusulkan 10 KVA untuk operasional KTV ke PLN Persero Ranting Tanjungbalai Karimun. Tapi kemudian diturunkan menjadi 5 KVA, karena dalam perkiraannya, PLN tak akan menyanggupi daya sebesar itu. Namun, setelah diturunkan jadi 5 KVA pun, tetap saja PLN tak sanggup memenuhinya. Alasannya, di Karimun sendiri waiting list sudah terlalu panjang, sementara kemampuan PLN sangat terbatas. Buktinya, pemadaman bergilir sampai saat ini masih terus terjadi.
Ada satu tawaran dari PLN, yakni KTV harus memasang dua tiang dan satu travo. Anehnya, di komplek pertokoan yang bakal dijadikan KTV sebagai home base-nya, belum ada jaringan listrik memadai. Tapi biayanya pasti mahal. Pernah pula PLN menawarkan sistem tarif flat kepada KTV. Dengan tawaran ini, KTV merasa keberatan, sebab tarif flat yang ditawarkan sangat tinggi, jauh di atas estimasi biaya yang bakal dikeluarkan KTV tiap bulannya. Walhasil, sampai saat ini stasiun televisi lokal yang saat EDP dihadiri Bupati Nurdin Basirun itu, belum mengudara.
Di saat yang lain, kondisi kelistrikan di Tanjungpinang dan sekitarnya bagaikan “pelanduk dua serupa” dengan kondisi di Karimun. Waiting list mencapai belasan ribu calon pelanggan, namun kemampuan PLN menyediakan daya pun sangat terbatas. Sudah beberapa kali persoalan listrik di ibukota Provinsi Kepri itu coba dibahas di tingkat pemprov, namun selalu saja terbentur pada berbagai regulasi kelistrikan di negara ini. Sudah ada beberapa pihak yang bersedia membangun pembangkit, namun persoalannya tidak lantas menjadi sederhana. Pasalnya, UU Kelistrikan masih menempatkan posisi PLN sebagai distributor tunggal di negara ini. Artinya, meskipun ada pembangkit, namun arusnya harus dijual ke PLN yang kemudian menyalurkannya ke konsumen. Nah, soal harga jual arus listrik inilah yang sering menjadi persoalan. Harga kekonomian listrik selalu tidak masuk dengan hitung-hitungan penyedia power, PLN, maupun calon konsumen.
Pernah suatu ketika, beberapa tahun lalu, PLN Batam yang merupakan perusahaan listrik swasta, anak PT PLN Persero, menawarkan interkoneksi listrik Batam-Bintan, namun mentok di tingkat pengambil keputusan. DPRD Kepri, Bintan, dan Tanjungpinang, belum bersedia mengikuti konsekwensi dari sistem interkoneksi tersebut. Pasalnya, jika terjadi interkoneksi listrik dari Batam ke Bintan dan sekitarnya, maka pelanggan di daerah tersebut harus dikenakan tarif regional. Artinya, tarif akan lebih tinggi dibanding tarif PLN Persero saat ini yang masih disubsidi oleh negara. Namun, ketersediaan pasokan listrik di daerah tersebut diyakini akan lebih terjamin dengan sistem interkoneksi.
Inilah kemudian yang menyebabkan rencana interkoneksi Batam-Bintan terhenti. Padahal, dua tahun lalu, PLN Batam yang singkatannya sedikit berbeda, yakni Pelayanan Listrik Nasional (kini berevolusi dengan nama baru, Bright) berani menjamin bahwa listrik di Bintan akan segera terhubung dengan Batam tahun 2010. Artinya, tidak akan ada rumah yang tidak dialiri listrik serta pemadaman bergilir, kecuali karena hal-hal khusus, misalnya force majeur, gangguan teknis, atau gangguan pasokan gas. Namun, rencana itu kini tinggal cerita, karena DPRD Kepri menolak pengenaan tarif regional.
Dari dua kejadian di atas, Karimun dan Tanjungpinang, saya mencoba mengambil benang merah, yakni bahwa pasokan listrik untuk wilayah yang sama-sama masuk ke dalam kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) itu, belum akan pulih dalam waktu dekat.
Betul bahwa direncanakan akhir tahun ini khusus untuk Tanjungpinang, kabarnya akan teratasi, setelah sebuah pembangkit baru akan beroperasi. Namun, tetap saja belum ada jamiman bahwa pasokan listrik akan benar-benar pulih. Tingkat kebutuhan tenaga listrik untuk sebuah kawasan yang sedang berkembang seperti Bintan dan Tanjungpinang, belum tentu akan tercukupi. Geliat ekonomi dan pembangunan di kedua kawasan sudah barang tentu akan semakin tinggi pula.
Saya teringat bagaimana kini Pekanbaru dan sekitarnya di Riau sana, sampai hari ini masih mengalami dilema pemadaman bergilir. Debit air yang semakin kecil di PLTA Kotopanjang, disebut-sebut sebagai biang makin berkurangnya pasokan listrik untuk Pekanbaru dan sekitarnya. Namun analisa lain menyebutkan bahwa PLN Persero Wilayah Riau sebenarnya salah membuat perkiraan tentang kemajuan Pekanbaru dan sekitarnya. Pesatnya kemajuan Pekanbaru dalam tiga tahun terakhir, ternyata tidak mampu diimbangi oleh PLN. Lihatlah, betapa di sekitar Kecamatan Tampan Pekanbaru, mulai dari Arengka hingga Garuda Sakti, Panam, Kecamatan Tampan, tumbuh subur pusat-pusat bisnis dan perumahan baru. Kesemuanya memerlukan pasokan listrik. Sementara kemampuan PLN Persero Pekanbaru sangat terbatas.
Kalau demikian halnya, jika mengacu kepada teori pertumbuhan, baik di Karimun maupun Bintan dan Tanjungpinang, saya kok tambah khawatir bahwa suatu saat nanti, pasokan listrik untuk ketiga wilayah itu tidak akan pernah menjadi ideal. Belum lagi kalau dihubungkan dengan posisi Tanjungpinang sebagai pusat ibukota provinsi, ditambah munculnya kota baru bernama Dompak sebagai pusat pemerintahan Kepri, listrik akan tetap menjadi masalah serius. Ini masih ditambah persoalan air bersih yang sampai hari ini belum terpecahkan. Artinya, sampai paling tidak tiga sampai lima tahun ke depan, listrik masih akan tetap menjadi persoalan besar di Kepri, khususnya kawasan yang termasuk ke dalam free trade zone tersebut. Wallahualam. ***
Catatan: tulisan ini sudah dimuat di Batam News, Rabu (29/7).



Leave a Reply