Beban Sejarah Batam-Kepri
30 Dec 2008 Catatan Lepas
TEMAN saya bertanya, jika fiskal jadi diterapkan di Batam kelak, lalu, apalagi yang istimewa dari Batam? Saya jawab, tidak ada. Trus, kalau ternyata nanti FTZ (free trade zone alias kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas) jadi pula diterapkan di Batam, termasuk Bintan dan Karimun, apakah Batam masih istimewa? Saya jawab, tidak lagi. Sama saja dengan daerah lainnya. Toh, Batam masih berada dalam kawasan NKRI, yang mau tidak mau, semua aturan yang mengatur wilayah NKRI, harus berlaku sama di Batam. Jadi, Batam benar-benar tidak ada istimewanya. Jangan ge-er dulu, Bung!
Batam ini, sejak dulu, memang sudah menjadi ladang garapan oleh pusat, oleh Jakarta. Lihatlah ketika tahun 2003, ketika Batam, atas nama kepentingan nasional, dikenakan PPN dan PPnBM, melalui PP 63/2003, maka sejak saat itulah keistimewaan Batam sudah tercerabut. Kawasan yang digadang-gadangkan sebagai kawasan perdagangan khusus sejak zaman orde baru dulu, kini tinggal kenangan. Selalu saja, atas nama kesamaan hak dan kewajiban dengan daerah lain, maka Batam tidak boleh berlama-lama diberikan fasilitas. Enak saja Batam memasukkan mobil seken dari Singapura? Lha, trus, kami-kami di Jakarta sini atau kawasan lainnya, kapan bisa leluasa menikmati mobil mewah murah seperti Batam?
Begitulah dugaan saya, yang terjadi dalam kepala orang-orang di Jakarta itu, di pusat pemerintahan tersebut, termasuk para pejabat daerah yang didrop dari Jakarta. Kalau begitu, bukankah lebih baik memindahkan pulau bernama Batam ini, sehingga dia tidak lagi harus “ditakdirkan” sebagai sebuah geografis yang dekat dengan negara tetangga? Sebab, ternyata letak geografis itu telah menjadi beban sejarah sekaligus sasaran berbagai kebijakan pemerintah pusat.
Tapi yang terjadi, bertahun-tahun kemudian, Batam tetap mengharap diberi keistimewaan. Sebab, hanya dengan begitulah, posisi geografisnya tidak menjadi dosa yang harus dipikul turun-temurun. Tanyalah kepada Batam, apakah dia yang meminta posisinya berdepan-depan dengan Singapura atau Malaysia? Tidak ‘kan? Oleh sebab itu, dengan posisi tersebut pula, janganlah dia dihukum dengan berbagai macam aturan yang sudah barang tentu tidak akan pernah sama dengan kawasan lain, karena geografis yang berbeda itu.
Bertahun-tahun pula Batam, kini dengan membawa Bintan dan Karimun, menginginkan status FTZ. Bertahun-tahun pula masyarakat kawasan ini dininabobokan dengan janji-janji. Sudah berganti presiden, masih janji yang sama mereka terima. Sudah keluar Perppu, diperkuat pula oleh PP, tetap saja status sebagai kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas itu, masih menjadi kurungan, halusinasi, dan fatamorgana yang entah kapan bisa terwujudkan. PP 63/2003 yang dengan konsisten dan keukuh dipegang oleh aparat Bea dan Cukai –dalam tugas lain, saya tak tahu apakah mereka juga sengotot itu—masih dianggap sebagai penghalang bagi embrio bernama FTZ BBK itu. Terakhir, katanya, katanya, katanya, awal Januari, FTZ sudah bisa dijalankan. Entah buaya, entah katak, entah iya, entah tidak.
Kini, belum lagi FTZ berjalan, sudah datang pula aturan lain yang siap mengkebiri keistimewaan yang belum benar-benar pernah dirasakan oleh Batam. Aturan pengenaan fiskal bagi warga yang akan ke luar negeri, jika tak memiliki NPWP, menjadi momok baru bagi kawasan ini. Sehingga, predikat Kepri, termasuk di dalamnya Batam, sebagai kawasan transit bagi wisatawan sebelum ke Singapura dan Malaysia, tidak akan pernah seharum dulu lagi. Kunjungan wisatawan ke kawasan ini, meski di antaranya hanya transit, dipastikan akan menurun drastis. Dampak lainnya, pastilah pemasukan daerah akan menurun pula.
Sehingga, maaf, lagi-lagi saya hanya bisa menduga, ini semua ulah pusat kekuasaan, yang hanya bisa melihat segala sesuatu dari sisi potensi duit masuk, tanpa pernah sedikitpun berpikir soal dampak sosial dan dampak ekonominya bagi daerah. Bagi mereka, Batam atau Kepri adalah NKRI, sehingga dia harus tunduk kepada semua aturan di dalam NKRI, meskipun dia memiliki kekhususan letak geografis. Maka, sekali lagi, mari kita angkat dan pindahkan Kepri ke kawasan lain, misalnya dengan “meminjam” kedigdayaan Sangkuriang yang “memindahkan” Tangkuban Perahu. Sehingga, dengan demikian, Batam dan Kepri benar-benar terbebaskan dari beban letak geografisnya tersebut.***



Leave a Reply