Anambas Jadi Kabupaten, Siapa Untung?

Cepat sekali dan tanpa riak berarti, Anambas disahkan oleh DPR RI menjadi kabupaten baru di Provinsi Kepualan Riau (Kepri). Kemarin, Selasa (24/6), Ketua DPR RI Agung Laksono mengetokkan palu di Paripurna, menandai RUU Pembentukan Kabupaten Anambas diterima menjadi UU.

Dibanding rencana pemekaran daerah lainnya di tanah air, proses pembentukan Anambas ini termasuk lancar-lancar saja. Bandingkan dengan Mandau atau Meranti di Riau yang gagal disahkan menjadi kabupaten baru. Atau beberapa daerah lain di belahan provinsi lain yang prosesnya tidak mulus-mulus amat. Diwarnai aksi unjuk rasa di mana-mana secara massal dan terus-menerus, bahkan ada yang berakhir bentrok antara yang pro maupun yang kontra pemekaran.

Salah satu yang membuat Anambas cepat disahkan karena memang sudah memenuhi syarat administratif, misalnya persetujuan dari DPRD Natuna dan Bupati Natuna. Ini masih ditambah persetujuan untuk menguatkan dari DPRD Kepri dan Gubernur Kepri.

Satu di antara dua persoalan yang sempat muncul adalah perebutan letak ibukota kabupaten itu kelak, antara Jemaja atau Tarempa. Surat Gubernur yang menguatkan surat DPRD Natuna yang hanya ditandatangani oleh seorang wakil ketuanya, menyebutkan letak ibukota di Tarempa. Bupati Natuna Daeng Rusnadi menganggap persoalan letak ibu kota dan batas wilayah belum duduk sepenuhnya. Pasalnya, di lapangan, masih terjadi perebutan di antara kedua daerah; Jemaja dan Tarempa. Tokoh masyarakat Jemaja malah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Kepri. Mereka meminta ibukota sebaiknya di Jemaja.

Hanya saja, setelah surat Gubernur Kepri yang menyebutkan persoalan letak ibukota tidak ada masalah lagi, Komisi II DPR RI, Menkum Ham, dan Mendagri bersepakat membawa RUU inisiatif itu ke tingkat Paripurna. Di Paripurna, Selasa (24/6), putuslah sudah, Anambas disahkan jadi kabupaten baru.

“Keberatan Bupati (soal letak ibukota) tidak mempengaruhi pengambilan keputusan ini,” kata Mendagri Mardianto Manan.

Sejak Dahulu

Saya kemudian sempat bincang-bincang dengan beberapa teman, termasuk dari kedua daerah (Jemaja dan Tarempa). Kami seperti bersepakat bahwa cikal-bakal munculnya wacana Anambas memisahkan diri, telah terbetik sejak Natuna menjadi kabupaten baru di Riau (waktu itu), setelah memisahkan diri dari Kabupaten Kepri. Itu disahkan melalui UU 53 tahun 1999, bersamaan dengan pemekaran Kota Batam, Kabupaten Lingga, dan Kabupaten Karimun.

Nah, pemilihan nama Natuna menjadi kabupaten yang dulunya dikenal dengan nama Pulau Tujuh itulah kemudian dianggap sebagai “pengingkaran” terhadap nilai-nilai yang sudah sejak lama hidup di gugusan pulau di Laut China Selatan itu. Pasalnya, nama Natuna hanya mewakili dua pulau saja; Natuna Besar (Ranai) dan Natuna Kecil (Sedanau).

Namun, elit di Jakarta ternyata “memaksakan” kabupaten baru itu bernama Natuna. Waktu itu sudah terdiri dari enam kecamatan, minus Tambelan yang bergabung ke Kabupaten Bintan. Artinya, bagaimana mungkin enam kecamatan, hanya diwakilkan dengan nama Natuna, yang nota bene hanyalah dua gugusan pulau saja?

Dari perbincangan dengan beberapa teman, sepertinya kami juga sepakat bahwa ada perbedaan-perbedaan kultur kedua wilayah, antara Kepulauan Anambas dengan Natuna (awalnya) yang tidak bisa disatukan. Itu terjadi sejak dulu lagi hingga saat ini. Kultur masyarakatnya berbeda. Sehingga, dari dulu pun, sejak Anambas masih menjadi salah satu kewedanan, antara Anambas dengan Natuna tidak bisa benar-benar “rujuk”.

Parahnya, hal-hal semacam itupun terjadi hingga ke tingkat elite. Ada tudingan bahwa pejabat elite di Kabupaten Natuna hanya didominasi oleh mereka yang “berdarah” Bunguran atau Natuna. Banyaknya pejabat strategis dari Natuna, telah membuat “kekecewaan” mereka yang berasal dari Anambas. Meskipun, dalam kenyataannya, tidak semua pejabat strategis di kabupaten adalah orang Natuna. Misalnya, Wakil Bupati Raja Amirullah berasal dari Tarempa (Anambas), begitu pula Sekdakab Ilyas Sabli berasal dari Serasan (masih Anambas).

Kekecewaan demi kekecewaan dirasakan oleh Anambas, ketika mereka merasa kue pembangunan ternyata tidak merata sampai ke wilayah mereka. Padahal, secara de facto, sumber daya alam berupa minyak dan gas untuk Natuna dihasilkan oleh wilayah mereka. Ini mengingatkan saya pada kasus Mandau, di mana Mandau merupakan penyumbang minyak terbesar bagi Kabupaten Bengkalis, Riau.

Itulah sebabnya, sejak lama timbul “pemberontakan” di tubuh masyarakat Anambas. Mereka merasa dianaktirikan, mereka merasa tidak mendapat porsi kue pembangunan secara proporsional. Ini terjadi sejak Natuna masih dipimpin Bupati Hamid Rizal dan Ketua DPRD Daeng Rusnadi.

Itulah sebabnya, menjelang suksesi tahun 2006 yang lalu, suara-suara pembentukan Kabupaten Anambas semakin bergelora. Daeng dan Hamid yang maju ke suksesi pada waktu itu menangkap ini sebagai sebuah peluang untuk menarik simpati. Mereka berdua, atas nama institusi, mengeluarkan persetujuan untuk memekarkan Anambas jadi kabupaten. Inilah yang kemudian dianggap sebagai blunder, terutama bagi Daeng Rusnadi yang kemudian terpilih mengalahkan Hamid Rizal. Janji (kampanye) sudah terucapkan, malu ludah dijilat kembali.

Nasib Natuna ke Depan

Dalam perjalanannya, menjadikan Anambas sebagai kabupaten, setidaknya sampai RUU-nya disahkan DPR RI, Selasa lalu, tidaklah mudah. Daeng beberapa kali berdiplomasi bahwa dia mendukung pemekaran Anambas, namun menunggu saat yang tepat. Sebab, dalam istilahnya, kalaupun bayi itu lahir, maka dia harus lahir sehat, tidak cacat. Sebab, menarik dukungan atau persetujuan, tidak mungkin bagi Daeng, karena persetujuan itu sudah dituangkan di atas kertas ketika dia menjabat Ketua DPRD Natuna tempo hari.

Namun, persoalannya tentu tidak sesederhana itu. Sebab, salah satu klausul dalam pasal pemekaran, disebutkan bahwa pemekaran wilayah tidak boleh mematikan daerah induk. Itulah yang menyebabkan Bengkalis enggan melepaskan Mandau. Namun pada kasus Natuna dan Anambas, nasi sudah menjadi bubur. Ketika suksesi Bupati Natuna dua tahun lalu, persetujuan terlanjur diberikan oleh mereka yang bersaing waktu itu.

Kini, saya hanya bisa membayangkan bagaimana nasib Natuna ke depan. Kalaulah akhirnya Anambas benar-benar lepas dan berdiri sendiri (menurut perkiraan Ketua DPRD Kepri Nur Syafriadi, APBD-nya bisa mencapai Rp1 triliun per tahun), tentulah di sisi lain Natuna akan berdiri sempoyongan. Sebab, SDA Natuna memang tidak segemerlap Anambas yang kaya dengan migasnya. Natuna hanya punya potensi hutan dan laut.

Kalaulah ini terjadi, bisa dibayangkan bagaimana nasib rakyat Natuna kelak beberapa tahun lagi. PAD yang tidak begitu besar, ditambah potensi SDA yang “alakadarnya” akan membuat rakyat Natuna menangisi masa depannya. Sementara di sisi lain, rakyat Anambas belum tentu benar-benar bisa menikmati hasil pemekaran itu sendiri.

Di tahun-tahun awal, tentulah anggaran akan banyak tersedot untuk belanja pegawai, penempatan personel pemerintahan, pembentukan SOTK, infrastruktur, sewa kantor, dan belanja rutin lainnya. Hal itu hanya akan membuat uang berputar mengalirkan pada orang-orang tertentu, misalnya kontraktor, pimpro, dan staf pemerintahan. Sementara untuk rakyat Anambas, belum tentu bisa langsung merasakan menfaatnya, kecuali untuk segelintir orang di pusat kekuasaan.

Di sisi lain, jika kita bicara dimensi kepentingan ekonomi bisnis orang-orang tertentu, tentu akan semakin ribet lagi. Sebab, bukan rahasia lagi bahwa di daerah-daerah basah di tanah air, yang kaya akan SDA-nya, maka kepentingan bisnis kelompok tertentu, akan sangat memainkan peran penting. Dalam konteks Natuna dan Anambas, nuansa kepentingan pemain bisnis migas tercium sengit. Kepentingan ekonomi itulah terkadang yang lebih mendasari pertimbangan para pengambil keputusan di Jakarta dalam pemekaran wilayah. Ini bukan masalah sederhana dan kita memang jarang menyadarinya.

Kalau demikian adanya, maka tujuan utama pemakeran, seperti mendekatkan rentang kendali (spin of control), meratakan kue pembanguan, serta upaya untuk mensejahterakan masyarakat, belum tentu bisa tercapai dalam waktu dekat. Ini masih ditambah lagi dengan kondisi payah, akibat APBD yang semakin mengecil, yang mungkin saja akan dialamioleh masyarakat kabupaten induk yang ditinggalkan. Apakah kesejahtersaan benar-benar akan dirasakan masyakat Anambas, juga Natuna? Wallahualam.***

One Response to “Anambas Jadi Kabupaten, Siapa Untung?”

  1. odiekkarimun Says:

    jgn mau dirayu same penguase, melayu bangse berdaulat, tegakkan martabad…


Leave a Reply

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <cite> <code> <del datetime=""> <em> <i> <q cite=""> <strike> <strong>